pemilihan lokasih agroindustri

Lokasi, merupakan salah satu hal yang strategis dalam perusahaan. Berbagai pertimbangan dapat mempengaruhi penentuan suatu lokasi perusahaan. Lokasi ini sangat terkait dengan jenis usaha yang akan dijalankan. Apabila perusahaan yang kita bangun bergerak dalam bidang pemasaran, maka kita akan sedapat mungkin menempatkan lokasi usaha kita dekan degan target konsumen. Berkembangnya sistem pemasasaran secara on-line (e-comers), sedikitnya dapat menggantikan atau menggeser stigma bahwa lokasi (fisik) harus dekat dengan konsumen. Banyak wirausawan seperti ini akan menyimpan produk dagangannya di rumah, atau gudang. Tetapi penentuan lokasi penyimpanan barang tersebut tetap memperhitungkan lokasi sumber bahan baku, dan lokasi jasa pengiriman. Karena pada prinsipnya suatu proses jual beli adalah terjdainya perpindahan suatu barang/jasa dari penjual kepada konsumen, maka barang secara fisik tetap harus dihantarkan kepada konsumen (melalui jasa pengiriman barang).

Pada Perencanaan pembangunan usaha agroindustri, tentu pertimbangannya akan lebih kompleks. Pertimbangan lokasi perusaah akan dipengaruhi beberapa aspek, seperti bahan baku, sumberdaya manusia, dan pasar yang akan disasar, infrastruktut penunjang, perundangan, dan beberapa pertimbangan lainnya. Aspek-aspek ini akan menjadi pertimbangan dalam menentukan lokasi pabrik. (Wijana, 2012) mengungkapkan terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi penentuan lokasi pabrik yaitu pasar, bahan baku, tenaga kerja, masyarakat, peraturan pemerintah, listrik, air, telepon, transportasi, dan sarana dan prasarana pendukung. Sedangkan metoda dalam penentuan lokasi dapat menggunakan metoda faktor rating, metode analisis nilai ideal, metode analisis ekonomi, metode analisis volume biaya, metode pusat grafiti (grid), dan metode transportasi. Selain lokasi perusahaan (pabrik), dalam perencaan usaha juga penting untuk memperhitungkan tata letak dalam pabrik itu sendiri, sehingga aksesibilitas pada saat berproduksi dapat berjalan efektit dan efisien.

Kebijakan pemerintah juga memiliki peranan penting dalam penentuan lokasi perusahaan. Dalam beberapa hal (terutama perusahaan bersekala besar) dibangun pada lokasi yang “mungkin” berdasarkan perhitungan dan pertimbangan diatas tidak layak. Namun perusahaan tersebut tetap dibangun dengan kebijakan khusus untuk mempercepat pembangunan di daerah tersebut. Pengalaman saya, parnah berkunjung ke perusahaan agribinsis Agrindo Nusantara yang dibangun di kaki Gunung Rinjani, di Kecamatan Sembalun, Lombok Utara. Lokasi perusahaan ini sangat terpencil, dan sulit diakses. Padahal perusahaan ini berorientasi eksport. Apabila hanya mempertimbangkan keekonomian, mungkin saja lokasi tersebut tidak menjadi pilihan. Tetapi menurut manajemen perusahaan, lokasi itu dipilih karena ada kebijakan pemerintah untuk menstimulus daerah tersebut agar lebih cepat dapat  berkembang. Perusahaan agribinsis bersekala besar dengan teknologi tinggi dikembangkan di sebuah daerah terpencil, diharapkan berdampak kepada masyarakat sekitar dalam pertanian berorientasi pasar, dan teknologi yang lebih maju.


Komentar